Rabu, 02 Februari 2011

tips agar tubuh sehat


Dalam menjalani hidup sehari-hari kita sebaiknya selalu mengedepankan kesehatan tubuh dan jiwa kita karena sehat itu nikmat dan juga ada pepatah yang mengatakan bahwa seseorang tidak akan menghargai kesehatannya sendiri di saat ia masih sehat. Begitu pentingnya kesehatan sehingga ada orang yang rela membayar milyaran rupiah untuk kesehatan dirinya di saat dia sakit.
Tip berikut ini adalah contoh kegiatan yang dapat kita jalani dalam keseharian kita di dunia. Kegiatan atau aktivitas tersebut masuk ke dalam penerapan pola hidup sehat, yaitu :
1. Menghindar / Berhenti Dari Kebiasaan Bodoh Yang Menjijikkan
Kegiatan bodoh yang bagi sebagian orang disangka / dianggap sebagai kegiatan yang keren, macho dan gaul adalah seperti merokok, minum minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang / narkotika / zat additif lainnya yang menyebabkan kecanduan.
Bayangkan saja jika sudah terkena salah satu aktifitas bodoh di atas maka seseorang bisa mengeluarkan banyak uang untuk membeli barang candu tersebut, untuk biaya berobat di masa depan, membuang banyak waktu untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang haram tersebut.
Menggunakan barang menjijikkan tersebut tentu saja menambah dosa kita berlipat ganda karena dampak / efeknya tidak hanya kita saja yang merasakan, namun juga orang lain seperti orang tua, teman, keluarga, pacar, dan lain sebagainya.
2. Jangan Melakukan Hubungan Seks Bebas Di Luar Nikah
Seks memang enak bagi sebagaian orang. Namun alangkah terhormat dan terpujinya apabila hubungan sex tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dengan doa restu dari banyak orang. Kebanyakan ngeseks memang disepelekan bagi pasangan yang sudah terbiasa melakukannya ataupun bagi orang yang mudah terangsang tanpa iman yang kuat.
Dampak akibat dari pergaulan bebas melakukan seks pranikah yaitu misalnya seperti :
a. hamil di luar nikah dan si laki-laki lari dari tanggungjawab.
b. terkena penyakit menular seperti AIDS yang tak ada obatnya.
c. dosa besar kepada Tuhan
d. dikucilkan dari pergaulan dan masyarakat
e. digrebek polisi / satpol pp / hansip
f. dibunuh pacar sendiri, diperkosa, dsb.
g. ketagihan akan orgasme dan berkembang ke tahap yang membahayakan.
h. awal dari kegiatan bodoh nomor 1 di atas.
i. susah mendapat jodoh ketika mau serius nikah.
j. berbohong pada orang tua, keluarga, kerabat, teman, dsb.
k. dan masih banyak lagi akibat buruknya.
Tujuan dari seks untuk mendapatkan klimaks / orgasme banyak didewakan oleh banyak orang yang tersesat dan mereka akan mencari korban lain untuk diajak dan diseret ke dalam lembah hitam tersebut. Jika berhbungan dengan lawan jenis maupun sesama jenis tanpa ikatan pernikahan sebaiknya jangan melihat sisi enaknya saja kalau ngesex, tapi lihat sisi negatifnya yang sangat banyak. Anda akan jijik melakukannya.
3. Makan Makanan Yang Sehat Dan Sesuai Aturan
Makanan enak belum tentu sehat. Banyak makanan serta minuman yang berbahaya dan tidak sehat apabila dikonsumsi. Contohnya seperti penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet makanan dan minuman yang seharusnya digonakan untuk mengawetkan mayat / jenazah / bangkai.
Kalau jajan jangan sembarangan. Belilah makanan dan minuman di tempat yang dapat terjamin kebersihan / higienitas makanan minuman tersebut. Hati-hati dan selalu waspada terhada apa pun yang akan kita masukkan ke dalam mulut kita karena bisa saja minuman atau makanan yang kita beli dan siap disantap tersebut telah dicampur dengan zat beracun yang berbahaya seperti arsenik, obat tidur, racun seangga, racun tikus, pengewet bukan untuk makanan dan minuman, dan lain sebagainya. Lihat pula kebersihan tempat serta pengolahan dan pemilihan bahan baku makanan / minuman.
Jangan mudah tergoda dengan iklan di tv, radio, surat kabar, majalah, sales, dan lain sebagainya. Terkadang produsen pun berbohong demi mendapatkan keuntungan yang besar dan bekerjasama dengan oknum pemerintah agar tutup mulut.
Makan makanan dan minuman yang bergizi yang disesuaikan dengan kondisi tubuh, aktivitas serta usia kita. Makan sebelum lapar dan berhenti makan sebelum kenyang adalah kebiasaan yang baik. Jangan pernah lupa dengan empat sehat lima sempurna yang sering kita dengar dari dulu kala. Makan dengan asupan gizi seimbang karena apa yang kita makan akan merepresentasikan diri kita di masa yang akan datang.
4. Menjaga Kebersihan Diri Sendiri Dan Lingkungan Sekitar Kita
Kebersihan diri sendiri perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik karena terkait / berkaitan erat dengan penampilan kita di masyarakat umum. kerapihan dan kebersihan badan seperti rambut, kuku, wajah, mata, telinga, kulit, mulut, gigi, tangan, kaki, dll dapat memberi efek pada kesehatan tubuh secara keseluruhan. Hindari bertukar peralatan mandi, bersolek, kesehatan, pakaian pribadi dengan orang lain karena mungkin dapat menularkan penyakit yang berbahaya.
Bayangkan saja kalau ada orang sakit gigi akut bisa menyebabkan dia tidak masuk kantor berhari-hari karena rasa sakitnya yang tidak tertahankan. Orang yang memiliki penampilan serta gaya yang jorok akan dijauhi dari pergaulan sehari-hari dan akan sulit mendapat teman, pacar, jodoh, pekerjaan, kepercayaan dan lain-lain.
Jaga kebersihan lingkungan dari sampah dan gangguan penyakit lingkungan karena lingkungan dapat mempengaruhi kesehatan tubuh kita. Sampah yang menimbun dan membusuk mampu mengeluarkan bau yang tidak sedap / enak, pemandangan yang kumuh / kotor, bunyi lalat yang beterbangan, suara sumpah-serapah orang yang berada disekitarnya, dan lain sebagainya.
Sampah juga bisa menjadi sarang penyebar penyakit seperti tikus yang menyebarkan penyekit leptospirosis melalui kencing tikus serta tipes / tipus. Nyamuk juga bisa menyebarkan bibit plasmodium yang dapat berkibat melaria dan demam berdarah pada seseorang. lalat yang menebar bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit pencernaan seperti beri-beri, mencret, diare, dan sebagainya.
Polusi seperti limbah sampah dan wc rumah tangga, limbah pabrik, polusi suara, dan polusi lainnya perlu diselesaikan dengan sigap dan terkoordinir dengan baik antar anggota masyarakat di suatu lingkungan agar menghasilkan hasil lingungan bersih dan nyaman yang baik
5. Berolahraga Dan memeriksakan Kesehatan Ke Dokter Secara Berkala
Berolah raga secara teratur dapat memacu jantung, pernafasan dan peredaran darah menjadi lebih baik. Biasakan berolah raga setiap hari dengan kegiatan yang ringan seperti berjalan kaki, senam, fitnes, joging, bersepeda, atau melakukan olah raga penuh seperti main badminton, sepak bola, lari maraton, tenis, bola basket, dan lain sebagainya.
Selain olah raga ada lagi yang tidak kalah pentingnya dengan olahraga yaitu periksa kesehatan berkala secara teratur ke dokter. Guna pemeriksaan kesehatan terprogram adalah agar penyakit atau kelainan yang timbul dapat terdeteksi dengan lebih cepat sehingga pengobatan pun tidak akan memakan banyak biaya, waktu dan tenaga.
6. Hindari Stress Yang Menyebalkan Dengan Cara Yang Sehat Dan Halal
Untuk menghindari stress diperlukan strategi untuk masing-masing individu. Carilah cara yang terbaik untuk menghilangkan stress dengan cara anda sendiri yang mudah, dapat dilakukan di mana-mana, murah meriah, sehat, halal, dan enak dilakukan. Contoh aktivitas penghilangan stres adalah seperti mendengarkan musik yang menurut pribadi enak didengar dan ngilangin beban pikiran yang ada, main video game, main musik musik, olah raga, ngobrol ama temen sobat karib, curhat, maen kartu non judi, pacaran sehat, makan, melakukan hubungan suami isteri / intim dengan pasangan yang sah, nongkrong di wc, jalan-jalan ke mall, nyanyi, main mainan anak kecil, berkebun, mancing, teriak di tempat sepi, tidur / bobo, dan lain sebagainya.
Intinya dalam hidup anda adalah nyantai aja dengan semua problema yang ada. Buat apa susah (stres), susah itu tak ada gunanya. Emosi anda jangan sampai menjadi jahat dan menguasai diri anda, karna emosi yang tidak terkendali dan terkadang menjadi dendam, sakit hati, dan lain sebagainya yang terlihat bodoh bagi orang lain. Ada masalah / problem yang bisa bikin anda depresi cuek aja lah, kayak nggak ada kerjaan laen saja.
Tidur yang cukup, dekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing asal tidak jahat, serta melaksanakan program pola hidup sehat dapat mencegah stres maupun depresi yang apabila sudah parah dan kronis bisa menjadi gangguan jiwa dan penyakit jiwa yang membuat anda perasa tertekan dan malu pada orang banyak. Konsultasikan dengan psikolog jika anda memiliki masalah kejiwaan atau orang lain yang anda percaya jika anda malu. Buka hati anda untuk menerima kritik, masukan dan saran dari orang lain dan rubah gaya hidup anda jika diperlukan demi kesehatan jiwa / batin anda.
-----
Demikian panduan / pedoman pola hidup sehat dari saya semoga dapat memberikan kebaikan dan berkah kesehatan bagi kita semua. Sekian dan terima kasih atas perhatian anda. Masukan, kritik, komentar dan saran kami nantikan.
- JAGALAH KESEHATAN ANDA SEBELUM HILANG
- SEHAT ITU ENAK, SAKIT ITU SENGSARA
- SAKIT BUTUH BIAYA WAKTU DAN TENAGA
- BUAT APA SUSAH (STRESS) LEBIH BAIK KITA BERGEMBIRA
- KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI HARUS SEIMBANG
- JANGAN CARI PENYAKIT DAH COY

7 cara hidup sehat

Gangguan kesehatan bisa muncul kapan saja, apalagi jika kita lengah terhadap gejala dan penyebabnya. Tanpa kita sadari gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat merupakan faktor penyebab utamanya.
Meskipun ada penyebab lainnya yang tidak bisa dihindari seperti fakor genetik, pencemaran lingkungan.
Agar tetap sehat, ada banyak cara untuk mendapatkannya. Salah satunya, ikuti 7 jurus berikut ini dan dapatkan kualitas hidup yang lebih baik:

1. Udara bersih, paru-paru pun sehat
Untuk terhindar dari gangguan pernapasan, hiruplah udara yang bersih dan sehat. Caranya ? Tidak perlu repot mencari udara pegungungan, udara pagi pun sangat baik bagi paru-paru Anda. Selain itu hindari pula udara tercemar, seperti asap rokok, asap kendaraan atau debu. Bersihkan rumah dan ruangan kerja secara teratur, termasuk perabot, kipas angin dan AC.
2. Banyak minum air putih
Air putih adalah yang terbaik dari minuman apapun. Biasakanlah minum air putih 8-10 gelas per hari. Kebiasaan ini akan membantu menjaga kelancaran fungsi ginjal dan saluran kemih. Upayakan untuk minum air hangat di malam hari dan air sejuk (bukan air es) di siang hari. Tambahkan juga sedikit perasan jeruk lemon atau jeruk nipis. Selain baik untuk menyegarkan diri, minuman ini sekaligus membantu mengeluarkan toksin dari dalam tubuh.
3. Konsumsi menu bergizi dan seimbang
Pilihlah menu dengan gizi yang cukup, seimbang, dan bervariasi. Perbanyak konsumsi sayuran hijau dan buah yang mengandung banyak serat dan zat gizi yang diperlukan tubuh serat. Sebisa mungkin hindari junk food dan makanan olahan, serta kurangi konsumsi garam dan gula. Satu lagi, jangan lupa sarapan pagi! Karena sarapan pagi dapat menunjang aktifitas kita sepanjang hari.
4. Seimbangkan antara kerja, olahraga dan istirahat
Kerja keras tanpa istirahat sama sekali tidak ada untungnya bagi Anda. Biasakan istirahat teratur 7-8 jam pada malam hari, dan jangan sering begadang atau tidur terlalu malam. Cobalah menggunakan waktu senggang untuk berolahraga ringan atau sekedar melemaskan otot-otot persendian.
Dengan berolahraga 2 - 3 kali per minggu, selama 30 - 45 menit, cukup membuat tubuh bugar dan stamina prima.

5. Kontrol kerja otak
Otak, seperti halnya tubuh kita, dia juga butuh istirahat. Jangan terlalu memberi beban terlalu banyak, karena otak pun memiliki memori yang terbatas. Lakukan kegiatan di waktu senggang yang membuat otak bekerja lebih santai, misalkan melakukan hobi yang menyenangkan, seperti melukis, membaca novel terbaru atau hanya sekedar mendengarkan musik.
6. Jalani hidup secara harmonis
Manusia merupakan mikrokosmos yang harus mematuhi alam sebagai makrokosmos jika ia ingin tetap sehat. Lakukan semua itu sebagai upaya pencegahan dengan selalu mengingat nasihat orang bijak untuk “membuat sumur sebelum timbul rasa haus”.
Gunakan akal sehat! Itu kuncinya, jangan mengorbankan hidup dengan menuruti kesenangan diri lewat kebiasaan hidup yang buruk dan beresiko. Misalkan, minum-minuman keras, merokok atau menggunakan obat-obatan terlarang. Cobalah untuk menjalani hidup secara harmonis, sebisa mungkin perkecil resiko terjadinya stres emosional atau psikis.
7. Gunakan suplemen gizi
Hanya jika perlu! Tubuh kita memerlukan antioksidan (beta-karoten), vitamin C, vitamin E, dan selenium. Semua zat ini dibutuhkan oleh tubuh untuk meningkatkan vitalitas dan memperpanjang usia harapan hidup. Untuk memperolehnya banyak cara yang bisa dilakukan.
Selain mengkonsumsi makanan segar, bisa juga dengan cara mengkonsumsi suplemen kesehatan yang banyak dijual di pasaran. Sebaiknya, penggunaan suplemen makanan lebih dianjurkan sebagai terapi alternatif saja dengan mengutamakan jenis suplemen makanan yang sudah diteliti dan bermanfaat.

rumus fisika smp

Fisika Kelas VII
1. Besaran, Satuan, dan Pengukuran
2. Zat dan Wujudnya
3. Gerak Lurus
4. Suhu dan Pemuaian
5. Kalor

Fisika Kelas VIII
1. Gaya dan Tekanan
2. Usaha dan Energi
3. Pesawat Sederhana
4. Getaran dan Gelombang
5. Bunyi
6. Cermin, Lensa dan Pembiasan
7. Alat Optik

Fisika Kelas IX
1. Listrik Statis
2. Rangkaian Listrik: Hukum Ohm
3. Energi Listrik
4. Induksi Elektromagnet
5. Tata Surya

ringkasan rumus matem

Rangkuman Matematika SMP Kelas 2
1. Faktorisasi Bentuk Aljabar
1.1 Operasi Hitung pada Bentuk Aljabar
a (b + c) = ab + ac
a (b – c) = ab – ac
x (x + a) = x2 + ax
(x + a)(x + b) = x2 + bx + ax + ab
(4a)2 = 16 a2
1.2 Faktorisasi Bentuk Aljabar
x2 + bx + c = (x + p)(x + q),
dengan syarat c = p x q dan b= p + q
Contoh: x2 + 2x – 48 = (x + 8)(x – 6)
8x2 + 22x +15 = 4x + 5)(2x + 3)
1.3 Menyederhanakan Pecahan Aljabar
Jikapembilang danpeny ebut suatu pecahan memiliki factor yang sama, maka
pecahan tersebut dapat disederhanakan.
Contoh: x2 + x – 6 = (x + 3)(x – 2) = x - 2
2x2 + 6
2x (x + 3)
2x
2. Relasi dan Fungsi
Relasi antara dua himpunan dapat dinyatakan dengan diagram panah, diagram
cartesius, dan himpunan pasangan berurutan.
A
terletak di
B
Toba
Jawa
Singkarak
Poso
Sumatera
Maninjau
Sulawesi
Towuti
Diagram Panah
Sedangkan Fungsi adalah relasi khusus yang memasangkan setiap anggota A dengan
tepat satu anggota B.
A
B
a
u
A={a, b, c} disebut daerah asal (domain.
b
v
B={u, v, w} disebut daerah kawan (kodomain)
c
w
2.1. Variabel Bebas dan Variabel Bergantung
Contoh:
y = f(x) = 2x -1
y = 2x – 1
Untuk x = -1, maka: y = 2(-1) – 1 = -3
Untuk x = 0, maka: y = 2(0) – 1 = -1
Untuk x = 1, maka: y = 2(1) – 1 = 1
Untuk x = 2, maka: y = 2(2) – 1 = 3
Untuk x = 3, maka: y = 2(3) – 1 = 5
Himpunan pasangan berurutan adalah: {(-1, -3)(0, -1)(1, 1)(2, 3)(3, 5)}
2.2. Menghitung Nilai Suatu Fungsi
Contoh: Diketahui fungsi f:xà 3x – 1,
Tentukan nilai fungsi untuk x = -3 dan x = 2.
Jawab: f(-3) = 3(-3) – 1 = -9 – 1 = -10
f(2) = 3(2) – 1 = 5
Jadi Nilai fungsi untuk x = -3 adalah -10 dan untuk x = adalah 5
3. Persamaan Garis Lurus
3.1. Gradien atau Kemiringan
Gradien garis AB = perubahan nilaiy = y2 – y1
perubahan nilaix x2 – x1
Contoh:
Tentukan gradien garis yang menghubungkan pasangan titik A(3,1) dan B(7,9)
Gradien garis AB = 1 – 9 = 2
3 -7
Gradien pada dua buah garis yang saling tegak lurus adalah -1.
3.2. Persamaan Garis Lurus
y – y1 = m(x – x1)
Contoh:
Tentukan persamaan garis yang melalui titik A(-2, 1) dan bergadien 3.
Jawab:
y – 1 = 3(x – (-2))
y – 1 = 3x + 6
y = 3x + 7
3.3. Hubungan Gradien dengan Persamaan Garis Lurus
Contoh:
Tentukan hubungan antara garis dengan persamaan 4y = 6x – 8 dengan
garis 2x + 3y = 6.
Jawab:
g1à y = 6x – 8
4
y =3/2x – 2………….m1 =3/2
g2à y = -2x + 6
3
y = -2/3x + 2…………. m2 = -2/3
m1 x m2 =3/2 x -2/3 = -1, maka garis 1 dan garis 2 berpotongan tegak lurus.
4. Sistem Persamaan Linear Dua Variabel
Sistem persamaan linear dua variabel dapat diselesaikan dengan metode grafik,
metode substitusi dan metode eliminasi.
Contoh penerapan sistem persamaan linear dengan dua variabel:
Harga 2 baju dan 3 kaos adalah Rp 170.000, sedangkan harga 3 baju dan 1 kaos jenis
yang sama adalah Rp 150.000. Tentukan harga sebuah baju dan harga sebuah kaos.
Jawab:
Harga 2 baju dan 3 kaos: 2x + 3y = 170.000
Harga 3 baju dan 1 kaos: 3x + 1y = 150.000
2x + 3y = 170.000 (x 1) 2x + 3y = 170.000
3x + 1y = 150.000 (x 3) 9x + 3y = 450.000 –
-7y
=-280.000
y
= 40.000
3x + 40.000 = 150.000
3x = 110.000
x = 36.666
Jadi harga sebuah baju = Rp 36.666 dan kaos = Rp 40.000.
5. Teorema Pythagoras
Teorema Pythagoras menyatakan bahwa dalam segitiga ABC, jika <A siku-siku, maka
a2 = b2 +c2.
Dalam segitiga ABC berlaku hubungan panjang sisi terhadap jenis segitiga, yaitu:
Jika a2 < b2 + c2, maka ABC adalah segitiga lancip di A
Jika a2 > b2 + c2, maka ABC adalah segitiga tumpul di A.
Contoh:
Sebuah tangga yang panjangnya 5 m bersandar pada batang tiang listrik. Jarak ujung bawah tangga terhadap pangkal tiang listrik 3 m. Berapa tinggi ujung atas tangga dari permukaan tanah?
C
BC2 = AC2 – AB2
5
= 52 - 32 = 16
A
B BC =4m
6. Garis Pada Segitiga
Rumus:
Luas segitiga = ½ x a x t
Keliling segitiga = a + b + c
7. Lingkaran
Lingkaran adalah tempat kedudukan titik-titik pada suatu bidang yang berjarak sama
terhadap pusat lingkaran.
Rumus:
Luas Lingkaran =22/7 x r x r
Keliling = 2 x22/7 x r
Contoh:
Diketahui sebuah luas lingkaran adalah 616 cm2. Hitung kelilingnya!
Jawab:
Luas Lingkaran =22/7 x r x r
616 =22/7 x r2
22 r2 = 616 x 7
22 r2 = 4312
r2 = 196
r = 14 cm
Keliling = 2 x22/7 x r = 2 x22/7 x 14 = 88cm.
8. Garis Singgung Lingkaran
Garis singgung adalah sebuah garis yang ditarik pada sebuah titik yang ada pada
keliling lingkaran. Garis singgung ini tidak memotong lingkaran.
Garis singgung ini harus tegak lurus dengan jari-jari lingkaran.
Dengan menggunakan Rumus Pythagoras, maka dapat dihitung jarak dari pusat
lingkaran ke titik lain yang ada pada garis singgung tersebut.
Contoh:
Sebuah garis singgung sepanjang 20 cm menyinggung sebuah lingkaran yang jari-
jarinya 14 cm. Hitung jarak pusat lingkaran dengan ujung garis yang lain.
Jawab:
G
OH2 = OG2 + GH2
14
20
= 142 + 202
O
= 196 + 400
H
OH =596
OH = 24,4 cm
3

Kenali Zat Kimia Berbahaya dalam Makanan

 Beberapa waktu lalu masyarakat sempat digegerkan dengan bakso yang diawetkan dengan formalin. Hal itu sempat membuat para pedagang bakso kehilangangan para pelanggannya.

Baru-baru ini Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (BPOM) menyebarluaskan pengetahuan masyarakat tentang makanan berbahaya dalam leaflet yang berjudul "Mari Kita Hindari Pangan yang Mengandung Rhodamin, Pewarna kuning Metanil, Borak dan Formalin".

Ada beberapa zat pewarna dan pengawet yang seharusnya diketahui masyarakat karena bisa berbahaya bahkan menyebabkan kematian.
  • Rhodamin B

Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar.

Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati.

Apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang.

Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari makanan dengan ciri tersebut.
  • Pewarna kuning Metanil

Zat pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna kuning kecoklatan.

Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih.

Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih.

Penyalahgunaan pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar.

Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.

  • Formalin

Pengawet formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan bau yang sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambah metanol hingga 15% sebagai pengawet.

Formalin digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat.

Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi, dan bahaya kanker pada manusia. Bila tertelan formalin sebanyak 30 mililiter atau sekitar 2 sendok makan akan menyebabkan kematian.

Jika tertelan maka mulut, perut, tenggorokan akan terasa terbakar, sakit menelan, muntah, mual, dan diare. Tidak jarang juga menyebabkan pendarahan. Dapat mengkibatkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, sistem syaraf pusat dan ginjal.

Deteksi farmalin kualitatif maupun kuantitatif secara akurat hanya dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan pereaksi kimia.

Namun, ada beberapa ciri pangan berformalin yang dapat membantu membedakan dari makanan tanpa formalin.
1.Mie basah berformalin
  • Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar (25 derajat celcius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat celcius)
  • Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie yang lain.
2. Tahu berformalin
  • Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat celcius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat celcius).
  • Tahu terlampau keras, kenyal namun tidak padat.
3. Ikan segar atau hasil laut berformalin
  • Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat celcius)
  • Warna insang merah tua dan tidak cemerlang dan warna daging putih bersih. (fkr/rol)

sejarah ORDE BARU DAN ORDE REFORMASI

orde baru
Sejarah Indonesia (1968-1998)
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Masa Jabatan Suharto
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik – di Eropa Timur sering disebut lustrasi – dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Perpecahan bangsa
Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan “persatuan dan kesatuan bangsa”. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang disertai sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
sukses transmigrasi
sukses KB
sukses memerangi buta huruf
sukses swasembada pangan
pengangguran minimum
sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
sukses Gerakan Wajib Belajar
sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
sukses keamanan dalam negeri
Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius” (petrus)
tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Krisis finansial Asia
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Pasca-Orde Baru
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi”.
Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
birokrasi zaman orde baru dan reformasi
Birokrasi di Indonesia menurut Karl D Jackson merupakan bureaucratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana negara menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan. Ada pula yang berpendapat bahwa birokrasi di Indonesia merupakan birokrasi Parkinson dan Orwel. Hal ini disampaikan oleh Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak.
Birokrasi Indonesia saat ini tidak bisa terlepas dari faktor sejarah. Sejarah telah menciptakan birokrasi patrimonial. Birokrasi ini mendasarkan pada hubungan bapak buah dengan anak buah (patron client) sehingga segala yang dikerjakan bawahan hendaknya harus sesuia dnegan keinginan atasan. Hal ini menimbulkan bawahan selalu tergantung pada atasan. Budaya patronase menimbulkan rasa ewuh pakewuh yang berlebihan terhadap atasan.
Birokrasi di zaman orde baru ditandai dengan beberapa cirri-ciri seperti pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merpakan basis Golkar, maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan daerah yang merupakan basis Golkar. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Dalam zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.
Pada awal reformasi dan pada masa orde baru pemerintahan yang baik belum juga terlaksana. Misalnya saja dalam pelayanan dan pengurusuan administrasi masih saja berbelit-belit dan memerlukan waktu yang lama, tidak jelas. Membutuhkan biaya tinggi karena ada pungutan-pungutan liar. Pembangunan fisik pun juga masih sering terbengkalai atau lamban dalam perbaikan. Masih banyak KKN yang terjadi dalam lingkungan birokrasi.
Keterlibatan birokrasi dalam partai politik membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi diabaikan, karena mereka lebih mementingkan kepentingan partai politiknya.
Dalam buku Birokrasi dan Politik di Indonesia, karangan Prof. DR. Miftah Thoha, MPA, disebutkan bahwa
Upaya untuk netralitas birokrasi di zaman reformasi semakin berkembang. Hal ini bermula ketika ada gerakan happening-art yang moderat berupa pelepasan seragam KORPRI oleh dokter dan pegawai lingkungan UI yang diadakan oleh Forum Salemba (Forsal), kemudian ada gayung bersambut berupa gerakan pernyataan yang sangat keras seperti melakukan penghapusan unit KORPRI di Departemen Penerangan. Selain itu gerakan juga berlangsung di legislative dalam perbedaan pernyataan sikap kalangan muda FKP agar KORPRI dibubarkan atau bersikap netral dengan kalangan tuanya, faksi Akbar Tanjung. Juga perbedaan pandangan Mendagri Syarwan Hamid yang menginginkan birokrasi netral dan tidak menjadi pengurus politik berlawanan dengan pandangan Mensesneg Akbar Tanjung yang menganggap berpolitik adalah hak asasi PNS.
Kemudian ada pula tindakan presiden Abdurrahman Wahid yang menghapuskan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, dengan alasan bahwa departemen tersebut bermasalah, banyak KKN, dan departemen itu dianggap telah mencampuru hak-hak sipil warga negara.
Penghapusan dua departemen tersebut dapat dikatakan sesuai dengan prinsip reinventing government atau ada pula yang menganggap hal ini sebagai langkah debirokratiasasi dan dekonstruksi cabinet masa lalu yang dianggap terlalu berlebihan mengintervensi kemerdekaan dan kemandirian publik.
Aturan induk netralitas politik birokrasi Indonesia sudah ada pada pasal 4 Peraturan Pemerintah/ 1999, yang menyatakan bahwa PNS dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak bertindak diskriminatif, khusunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemerintahan Megawati, para menteri dalam kabinet masa itu melestarikan tradisi Golkar, yaitu semua organisasi pemerintah dikaburkan antara jabatan karier dengan non karier, serta jabatan birokrasi dengan jabatan politik. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa ini harapan untuk melakukan reformasi birokrasi tidak akan terlaksana.
Saat membentuk cabinet yang pertama setelah Gus Dur terpilih, sedang terjadi keributan tentang pengangkatan Sesjen di Departemen Kehutanan dimana sesjen tersebut adalah orang dari partai yang sama dengan menteri kehutanan saat itu. Begitu juga terjadi di beberapa departemen dan di Diknas, BUMN, dan lain-lain. Ada beberapa eselon yang diangkat yang dia merupakan orang dari partai yang sama dengan menteri yang membawahi departemen tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana suatu birokrasi pemerintahan tidak terlepas dari intervensi partai politik.
Setelah reformasi, pemerintah berusaha memperbaiki keadaan birokrasi Indonesia, yaitu dengan dikeluarkannya beberapa peraturan yang mengatur tentang pemberantasan KKN dan menciptakan aparat pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab. Diantaranya adalah Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN; Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi juga dikeluarkan, antara lain, Keppres Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsmen Nasional, sebagai tindak lanjut dari Keppres Nomor 155 Tahun 1999 tentang Tim Pengkajian Pembentukan Lembaga Ombudsmen Nasional; PP Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan PP Nomor 274 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pasca reformasi, ikhtiar untuk melepaskan birokrasi dari kekuatan dan pengaruh politik gencar dilakukan. Kesadaran pentingnya netralitas birokrasi mencuat terus-menerus. BJ Habibie, Presiden saat itu, mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 1999 (PP No.5 Tahun 1999), yang menekankan kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dari partai politik. Aturan ini diperkuat dengan pengesahan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1974.
Meskipun sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi adalah hal yang sangatlah sulit. Kepentingan-kepentingan partai masih saja mengintervensi birokrasi pemerintahan di Indonesia.
Perbedaan antara orde lama, baru dan reformasi?
Orde Lama adalah istilah yang diciptakan oleh Orde Baru. Bung Karno sangat keberatan masa kepemimpinannya dinamai Orde Lama. BK lebih suka dengan nama Orde Revolusi. Tapi BK tak berkutik karena menjadi tahanan rumah (oleh pemerintahan militer Orde Baru) di Wisma Yaso (sekarang jadi Museum TNI Satria Mandala Jl. Gatot Subroto Jakarta).
Karena pertanyaan anda spektrumnya sangat luas; saya akan membatasi pada masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Konsep BK tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah dia tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu kita di masa depan. Biarlah anak cucu kita yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin BK, meski RI hidup miskin, tapi BK tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa BK juga amat minim.
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan BK. Ibarat rumah tangga zaman Orba adalah masa kemaruk. Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Masa Reformasi adalah masa cuci piring. Pesta sudah usai. Krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati demokrasi dan kebebasan. Media masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.
Orang-orang berteriak zaman reformasi sulit, tapi nyatanya hampir tiap rumah di Indonesia sekarang punya sepeda motor. Hal yang mustahil pada masa Orba. Jadi kesimpulannya Orde Reformasi adalah fase terbaik dari bangsa Indonesia. Kita sedang berproses menjadi negara yang besar dan kuat. Kepemimpinan SBY sudah berada di rel yang benar menuju ke sana.
Catatan: Bung Karno meski ada hubungan darah tapi kepemimpinannya tidak sama dengan Ibu Megawati. BK lebih mirip Hugo Chavez, Evo Morales, atau Ahmadinejjad. BK adalah pemimpin yang bisa menumbuhkan martabat dan harga diri bangsanya. Sisi negatifnya, BK banyak dimusuhi negara lain.
materi referensi:
tanda-tanda politik pada masa reformasi
[Politik] Setelah 10 Tahun Reformasi, Apa Yang Berubah?
________________________________________
Gerakan reformasi yang muncul pada awal 1998, kini genap berumur 10 tahun. Pada mulanya, agenda yang diusung cukup beragam, dari tuntutan untuk mengakhiri praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN); Soeharto harus lengser; re-demokratisasi dari sistem otoriter, pencabutan dwifungsi ABRI, pemulihan krisis politik-ekonomi, serta sejumlah agenda politik lainnya.
Lantas, setelah 10 tahun berjalan, kemajuan dan kemunduran apa yang patut kita catat? Dan pelajaran apakah yang dapat kita ambil?
Anomali dan Kemunafikan Politik
Politik di Indonesia pasca jatuhnya Soeharto terjadi dalam suasana change to change, yang sifatnya bukan lagi transisional, tetapi dapat disebut sebagai transaksional.
Transisi yang merupakan kerangka waktu untuk menandai suatu pergantian dari rezim otoritarian ke rezim demokrasi terjadi dalam suasana transaksional, suatu ciri dan tanda-tanda berkuasanya kroni-kroni rezim lama dalam format politik baru. Transaksional yang dimaksud adalah perilaku-perilaku politik rezim “baru,” berkompromi dengan kekuatan kroni-kroni Soeharto yang mengubah wajah politiknya dalam suasana reformasi.
Kekuatan politik (partai politik dan tokoh-tokohnya) yang lahir di masa reformasi, apakah itu PAN, PDIP, PKB, PKS, serta sejumlah partai dan tokohnya yang lain, kurang mampu mendorong gerbong perubahan yang lebih terarah. Wajah politik Indonesia justru terjerembab dari sifat perubahan demi perubahan.
Ciri ini mirip dengan anomali politik, di mana sistem politik yang dibangun kurang memiliki arah, tujuan, dan sasaran yang jelas, khususnya dalam konsolidasi demokrasi dan merampungkan sejumlah agenda reformasi yang melahirkan transisi.
Dampaknya, sejumlah agenda reformasi yang diusung sebagai suatu momentum bersama untuk melangkah dalam kehidupan politik yang lebih baik tidak terjadi. Sebaliknya, anomali demi anomali sering kita saksikan dalam praktik politik.
Kita dapat mencatat sejumlah hal, pertama, amandemen konstitusi mengalami “penyebaran,” yang justru melahirkan kontradiksi hukum. Kita menganut sistem presidensial di satu sisi, tetapi dalam amandemen UUD 1945 praktik-praktik parlementer terjadi. Kedua, terjadi kontradiksi aturan main antara pusat dan daerah, kepastian hukum yang dihasilkan oleh kebijakan pusat dan daerah saling bertabrakan.
Ketiga, agenda penghapusan KKN yang dituntut mahasiswa sebagai akar masalah yang menyebabkan krisis politik dan ekonomi sulit diubah dari wajah perpolitikan Indonesia. Bedanya, bila di masa Orde Baru, KKN terpusat pada sosok dan keluarga Soeharto sebagai patron, kini KKN menyebar dalam diri rezim-rezim penguasa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah. KKN sebagai agenda utama yang harus diberantas justru mengalami metamorfosis.
Bentuk-bentuknya berimpit pada diri rezim-rezim yang berkuasa. Bangsa kita menjadi bangsa yang munafik karena dalam praktiknya, KKN justru semakin terjadi secara transparan. Padahal, isu penghapusan KKN adalah isu utama gelombang reformasi sejak akhir 1997 dan awal 1998.
Keempat, kita menyaksikan fenomena umum terjadinya korupsi “berjamaah” di mana-mana, dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Kita menyaksikan drama kolosal para koruptor menjadi “pahlawan” di televisi dan tidak punya rasa malu. Padahal, persoalan korupsi adalah persoalan awal yang dianggap telah merongrong bangsa ini sehingga mengalami krisis ekonomi dan politik yang sangat parah.
Tetapi, mengapa para elite yang berkuasa lupa diri akan situasi krisis yang baru saja berlalu. Aji mumpung menjadi fenomena umum karena di mana ada kesempatan berkuasa, ternyata sifat kekuasaan identik dengan praktik-praktik korupsi. Berapa banyak penguasa di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang terseret masalah itu.
Kelima, agenda pengusutan harta dan kekayaan Soeharto juga mengalami kebuntuan, bahkan kini muncul wacana “dibebaskan” dari segala tuntutan. Sikap dan perilaku elite yang berkuasa memang “ambivalen,” di satu sisi menghendaki kasus Soeharto terus dilanjutkan, di sisi lain, perkara itu dapat dihentikan dengan pemberian maaf. Inilah makna transaksional yang dimenangkan kelompok kroni-kroni Soeharto dalam perjalanan 10 tahun reformasi.
Tidak heran bila kita mengatakan reformasi telah mati suri sejak Pemilu 1999 menghasilkan susunan kabinet dan menteri serta anggota legislatif. Kita menyaksikan elite politik yang “lupa diri” atas permasalahan yang dihadapi masyarakat secara umum dan agenda utama politik yang diusung reformator di masa-masa awal penjatuhan Soeharto tidak dijalankan.
Para elite yang berkuasa yang dibelit persoalan harga yang tinggi, krisis yang berkelanjutan, pengangguran dan nilai tukar rupiah yang tidak stabil, serta sejumlah fenomena ekonomi-politik lainnya, menjadi gagap dan ketakutan. Risiko politik yang tinggi menyebabkan penguasa yang lahir di masa reformasi mencari jurus selamat. Jurus itu adalah transaksional yang ujung-ujungnya adalah kompromi dengan kroni-kroni kekuatan lama (Orde Baru).
poltik di indonesia pada masa reformasi.
Pasca tumbangnya Orde Baru, ‘reformasi’ adalah salah satu kata yang tiap hari muncul sebagai wacana publik. Dari mulai diskusi yang berlangsung di ruang-ruang seminar sampai obrolan warung kopi, kata ‘reformasi’ hampir selalu tampil sebagai topik utama pembicaraan. Reformasi bukan saja menjadi kata yang sangat bertuah di satu sisi, namun juga menjadi jargon yang sangat laris di sisi lain. Tema reformasi politik menjadi sebuah elan penting yang bukan saja menghiasi warna-warni partisipasi masyarakat, namun juga ekspresi penataan-penataan politik dan kelembagaan di tingkat negara. Tentu saja patut dipanjatkan harapan bahwa ‘reformasi’ tidak mengalami inflasi dan pemerosotan makna karena terlalu sering diucapkan bahkan secara agak jargonis. Harapan ini menjadi penting, sebab pada dasarnya reformasi politik di Indonesia masih jauh dari tempat tujuannya. Karena itu, masih sangat dibutuhkan keseriusan dan komitmen tinggi untuk menuntaskan perubahan-perubahan politik untuk mencapai kehidupan bernegara yang lebih baik. Keseriusan dan komitmen tinggi ini akan jadi seperti ‘pahlawan kesiangan’ apabila ‘reformasi’ keburu menjadi basi, klise dan jargonis. Terlebih apabila hal itu juga diimbuhi dengan kekecewaan masyarakat akibat ‘reformasi’ yang menjadi pemegang estafet berikutnya dari ‘revolusi’ dan kemudian ‘pembangunan’ pada zamannya masing-masing: jargon-jargon pemberi legitimasi bagi kiprah penguasa semata-mata. Kenyataan terutama pada tingkat lokal kerapkali menunjukkan bahwa proses reformasi politik di Indonesia memiliki banyak rupa dan warna. Jika di tingkat nasional reformasi rasa-rasanya terlalu banyak berkait dengan persoalan rotasi kekuasaan dan reformulasi lusinan regulasi negara, maka reformasi di tingkat lokal terasa seperti pembalikan secara mendasar sebagian besar pola-pola relasi kekuasaan intra negara, negara dan masyarakat, serta intra masyarakat. Repotnya, negara di tingkat lokal seolah bukan saja kalah cepat, tapi juga kerap tersimak kalah lihai dibandingkan masyarakat. Dalam banyak hal, kasus reformasi menunjukkan tipikalitas taktik kaum lemah dalam menghadapi kekuasaan otoriter, yakni pemanfaatan ruang pemaknaan di pinggiran pentas-pentas politik, ketika negara di tingkat lokal masih sibuk dalam pembenahan diri yang seolah tak pernah akan usai. Pada tingkat akar rumput, reformasi umumnya dimaknai sebagai ‘pembebasan’ dari segala simbolisasi kekuasaan negara. Maka tak heran jika ekspresi-ekspresi awal euforia reformasi di tingkat lokal banyak mengambil rupa perlawanan terhadap kepala desa, pembangkangan terhadap aturan lalu lintas, pendudukan tambak dan kebun oleh masyarakat, dan semacamnya. Hal ini tentu bukan mengatakan bahwa reformasi politik hanya menarik dilihat dari aspek perlawanan masyarakat terhadap simbol-simbol negara semata-mata. Hanyasaja, penting untuk memahami bahwa arus-arus reformasi politik di tingkat lokal berjalan jauh lebih menarik ketimbang apa yang terjadi di tingkat nasional. Oleh karena itu, berbeda dengan buku tentang reformasi lainnya yang dewasa ini sudah banyak dipublikasikan dan sebagian besar memotret dinamika sosial-ekonomi-politik yang berlangsung di pusat (Jakarta), buku ini hendak mengajak pembaca untuk lebih banyak menyoroti dan mengungkap dinamika reformasi yang terjadi di tingkat lokal. Buku ini terdiri dari 14 (empatbelas) bab yang dikelompokkan dalam 4 (empat) bagian. Bagian pertama buku ini berisi dua tulisan yang secara umum berbicara tentang konteks sosial-ekonomi-politik yang melatarbelakangi reformasi di Indonesia dan prospeknya ke depan. Dalam paparannya, Jim Schiller menyimpulkan bahwa empat tahun sejak jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, kehidupan sosial-ekonomi-politik di Indonesia ternyata belum banyak mengalami perubahan dan masih berada dalam ruang yang penuh dengan ketidakpastian. Saat ini formula-formula baru, institusi baru, dan gaya politik baru sedang diuji coba. Untuk mengatasi ketidakpastian ini beberapa prasyarat penting yang harus dilakukan adalah memberikan peran kepada lebih banyak warga di dalam kehidupan ekonomi dan memberikan ruang berekspresi tentang bagaimana cara mengelola desa mereka, kampung, kabupaten, dan pemerintah pusat. Hal itu juga harus diikuti dengan keyakinan akan terbukanya kemungkinan untuk hidup dalam ketidakpastian dan keragaman. Mesti dipahami pula bahwa suara-suara yang menentang dan kritik luar negeri bukanlah rongrongan terhadap eksistensi Indonesia. Jika Indonesia mampu melewati dekade mendatang, hal itu jelas akan menjadi prestasi tersendiri. Senada dengan itu, Pratikno mengingatkan, bahwa pilihan desentralisasi yang saat ini dilaksanakan pun bukanlah sebuah solusi final. Memang kegagalan pemerintahan Sukarno dan Soeharto dalam membangun dukungan daerah terhadap pemerintahan nasional merupakan rujukan obyektif bagi perlunya desentralisasi. Namun pilihan kebijakan ini tidak lahir secara cuma-cuma. Tekanan politik dari masyarakat secara massif yang menuntut desentralisasi dan demokratisasi kepada pemerintah pusat yang sedang mengalami krisis legitimasi merupakan variabel penting yang melatarbelakanginya. Dengan demikian sangat mungkin kebijakan desentralisasi tersebut direvisi jika dalam pelaksanaannya pemerintah pusat kembali mendapatkan basis legitimasinya, terutama bila desentralisasi tidak membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Oleh karena itu tulisan ini mengajukan argumentasi bahwa kebijakan desentralisasi 1999 bukan merupakan kebijakan final. Perkembangan kombinasi antara tekanan masyarakat dan legitimasi pemerintah pusat telah dan akan ikut menentukan nasib kebijakan desentralisasi pasca 1999. Bagian kedua dari buku ini dibuka dengan tulisan Cornelis Lay yang menuturkan terjadinya perubahan mendasar terhadap karakteristik relasi kekuasaan, baik itu diantara lembaga-lembaga politik nasional maupun antara pusat dengan daerah semenjak diberlakukannya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 4/1999 tentang Pemilu. Pelaksanaan kedua UU tersebut juga berakibat terjadinya pergeseran format politik dari bureaucratic government kepada party government, baik di tingkat nasional maupun daerah. Akan tetapi perubahan tersebut sekarang ini masih bersifat transisional, sehingga menghadapi dilema dan tantangan dalam bentuk ketegangan yang serius antara birokrasi dengan partai politik. Pada tingkat tertentu ketegangan ini dapat berakibat pada macetnya mekanisme politik bagi pengambilan keputusan di daerah sebagai akibat dari boikot yang dilakukan kalangan politisi DPRD. Ketegangan politik bisa jadi juga akan berakibat serius pada runtuhnya semua kerangka prosedural-administratif dan hierarkhi yang dibangun secara internal oleh eksekutif ketika prosedur baku tersebut dilangkahi oleh politisi. Sebaliknya elit biokrasi juga berpotensi untuk melakukan hal yang sama dengan tidak mengindahkan dan mereduksi keputusan yang diambil oleh politisi di DPRD. Paparan Riswandha Imawan dan Mada Sukmajati tentang apa yang terjadi di Madiun agaknya semakin memperkuat argumen di atas. Dari sisi tertentu tarik menarik kepentingan antara politisi dan birokrasi memang menunjukkan adanya kehidupan politik yang semakin dinamis di daerah. Namun di sisi lain, hal itu sekaligus menunjukkan kalau otonomi daerah belum sepenuhnya bisa mendorong partisipasi masyarakat secara otentik, dan masih rawan intervensi pusat. Kalau dulu intervensi dilakukan melalui jalur birokrasi, maka untuk konteks sekarang, jalur intervensi tersebut mulai bergeser melalui partai politik. oleh karena itu, rekomendasi penting dari pengalaman tersebut adalah perlunya segera dibuat Undang-Undang yang mengatur sistem kepartaian yang tidak lagi sentralistik dan lebih responsif terhadap dinamika politik daerah. Kurang lebih sejalan dengan argumentasi tentang sulitnya sinkronisasi antara dua arus relasi yang dipaparkan dalam bab di atas, tulisan Abdul Gaffar Karim menggambarkan pola hubungan elit formal di tingkat lokal dalam konteks pergeseran locus politik pasca desentralisasi dan liberalisasi politik. Penguatan legislatif ternyata tidak dibarengi oleh rancangan agenda yang disepakati bersama dengan eksekutif. Akibatnya, penguatan tersebut belum banyak membawa implikasi positif bagi demokratisasi, dan bahkan membawa persoalan dalam hubungan eksekutif-legislatif di daerah. Dalam bab berikutnya, tulisan Purwo Santoso dan Adam Tirta menguak fenomena kemenangan Golkar pada pemilu 1999 di Takalar Sulawesi Selatan. Secara konseptual kita pasti akan membayangkan bahwa Golkar sebagai mesin politik Orde Baru akan tergulung derasnya arus reformasi yang melanda Indonesia. Namun untuk kasus Takalar hal tersebut nampaknya tidak berlaku. Meskipun masih memerlukan pembuktian lebih jauh lagi, pada bagian terakhir tulisan ini disimpulkan bahwa kemenangan Golkar di Takalar bukanlah sebuah bentuk ekspresi pembelaan masyarakat terhadap Orde Baru, tetapi lebih karena fungsionalnya Golkar sebagai perangkat untuk menjaga lembaga-lembaga politik lokal yang terporoskan pada sosok-sosok informal. Bagian ketiga buku ini secara khusus mengurai dinamika yang terjadi pada aras masyarakat sipil selama era reformasi. Periode 1998 sampai dengan menjelang pemilu 1999 merupakan periode kebangkitan masyarakat sipil di Indonesia. Dimana-mana, di hampir semua daerah elemen-elemen masyarakat sipillah yang pada akhirnya berhasil menyatukan sikap, menjebol pintu otoritarianisme, sekaligus menghantarkan Indonesia ke gerbang pintu demokrasi. Apa yang dituliskan secara lugas oleh Anton Lucas tentang dinamika reformasi di Kota Tegal misalnya, bisa jadi adalah sebuah potret betapa maraknya dinamika reformasi di kota-kota kecil yang selama ini tidak terjangkau liputan media. Jatuhnya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 seolah menjadi inspirasi berbagai elemen masyarakat Tegal untuk membentuk komite-komite sebagai wadah perjuangan mereka dalam menuntut turunnya Walikota Tegal yang korup dan tidak bermoral. Tidak kalah menariknya adalah kemunculan perlawan-perlawanan sektoral di tingkat masyarakat. Salah satu persoalan penting yang disisakan oleh Orde Baru adalah sengketa pertanahan antara masyarakat dengan negara. Ketika negara mulai lemah di hadapan masyarakat, sengketa pertanahan ini kerap mencuat ke permukaan, bahkan tidak jarang berujung pada kekerasan. Miftah Adhi Ikhsanto pada bab ini mengulas secara detail perlawan yang dilakukan kaum tani terhadap negara di area Perkebunan Petung Ombo, dimana energi penggerak perlawanan kaum tani lebih didasari pada hal-hal yang bersifat struktural. Pada bab selanjutnya, Elizabeth Morrell membahas kemunculan pers baru di Sulawesi Selatan, serta kaitannya dengan proses reformasi yang sebelumnya merupakan ‘benda abstrak’ yang sekarang sedang diwujudkan secara lebih nyata. Kemunculan pers baru di Sulawesi Selatan bukanlah merupakan penyebab utama terjadinya reformasi. Kemunculan pers baru adalah cermin adanya upaya-upaya untuk memberikan dukungan penguatan sikap dan daya kritis masyarakat terhadap perubahan yang sedang berlangsung. Sebagai pers rakyat, pers baru tersebut banyak beredar di masyarakat bawah, sehingga menjadi sarana informasi dan pendidikan masyarakat luas. Bagian terakhir buku ini mengupas secara tajam relasi antara negara, masyarakat politik, dan masyarakat sipil yang terjadi di tingkat lokal. Hasil pengamatan Jim Schiller terhadap masyarakat sipil di Jepara selama pemilu 1999 menunjukkan adanya dua elemen (model) masyarakat sipil di Jepara, yaitu masyarakat sipil inklusif dan masyarakat sipil eksklusif. Pada tingkat tertentu, NU telah mampu menyelenggarakan aktivitas dan mempraktikkan kebijakan dan hasil politik yang membangun kesaling percayaan dan sikap inklusif. Reformasi dan pemilu 1999 telah menguji inklusivitas tersebut. Meskipun terjadi konflik antara PPP dan PKB yang berujung pada kekerasan, namun karena adanya kerendahan hati NU dan PKB dalam menyikapi kekalahan hasil pemilu, akhirnya mampu menumbuhkan budaya kewargaan (civic culture) dimana derajat saling percaya di antara pemimpin di Jepara meningkat. Sedangkan PPP dengan permusuhannya terhadap pemerintah, NU dan pendirian PKB dalam hal tertentu mempresentasikan model masyarakat sipil yang eksklusif. Akan tetapi kemenangannya dalam pemilu dan kerja-samanya dengan PKB ketika Ketua PPP terpilih sebagai Ketua DPRD menunjukkan bahwa masyarakat sipil mungkin menjadi kurang terpecah. Dalam jangka panjang, temuan mereka tentang kelompok-kelompok lain yang bersedia berkompromi mungkin akan memoderasi PPP dan membuatnya menjadi lebih inklusif. Sementara, pada bab berikutnya Himawan Bayu Patriadi memaparkan secara detail dinamika politik lokal yang terjadi di Jember dalam pemilihan bupati periode 2000-2005. Pemilihan Bupati Jember tersebut menarik untuk dipotret karena merupakan pemilihan kepala daerah pertama di era reformasi. Tulisan ini memaparkan tiga substansi penting, pertama, proses pemilihan itu sendiri, baik pada masa pemilihan maupun dinamika politik pasca pemilihan. Kedua, tentang gerakan politik yang mewarnai pemilihan tersebut, dan ketiga, pemetaan kekuatan politik lokal yang ikut bermain dalam pemilihan. Namun reformasi tidak selamanya membuahkan sikap optimistik yang mampu menggerakkan masyarakat. Tulisan Jamie S. Davidson yang menceritakan tentang penyelundupan kayu ilegal oleh Kapal Motor Clover di Pelabuhan Pontianak adalah salah satu kisah betapa meskipun sudah ada bukti kuat terjadinya KKN namun hal itu ternyata belum bisa menjadi pemicu protes sosial seperti yang diharapkan. Meskipun sudah terpublikasikan secara luas, namun ternyata kasus penyelundupan tersebut gagal menggerakkan reformasi yang berarti di Pontianak. David Mitchell dan Tuti Gunawan pada bab berikutnya mengisahkan rumitnya jalan menuju reformasi di Sumba Barat. Bagain pertama dari tulisan mereka mengisahkan akhir masa jabatan Soeharto pada bulan Mei 1998 yang diikuti oleh menajamnya konflik di kalangan elit politik Orde Baru di Kabupaten Sumba Barat. Mobilisasi para pendukung Bupati Rudolf Malo yang berlatar belakang militer, dan Ketua DPRD T. Lero Ora, seorang politisi sipil, memuncak di luar kendali dan berujung pada peristiwa perang antara etnis Wewewa dan Loli, yang sering disebut sebagai Kamis Berdarah. Sedangkan bagian kedua tulisannya menggambarkan proses pemulihan ketertiban dan pencarian jalan keluar dari konflik.Bagian terakhir ini ditutup dengan tulisan AAGN. Ari Dwipayana dan I Gusti Ngurah Putra yang mengulas tentang konflik antara adat, negara, dan kapital di Bali. Lewat pendekatan ekonomi-politik mereka memaparkan dua sumber konflik di Bali. Pertama, kehadiran para investor yang berdampak pada perubahan konfigurasi sosial dalam desa adat. Kedua, kekaburan sistem pemerintahan lokal yang diterapkan di Bali pada masa Orde Baru dimana terdapat dualisme pengertian tentang desa, yaitu desa adat dan desa dinas. *** Tulisan-tulisan dalam buku ini sebagian berasal dari makalah-makalah yang dipresentasikan dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tahun 2000. Seminar itu pulalah yang terutama mengilhami diterbitkannya buku ini. Akan tetapi, mengingat amat derasnya arus perubahan politik Indonesia sejak tahun 2000 hingga tahun 2002 (yakni saat naskah buku ini secara intensif mulai dibicarakan), maka makalah-makalah dalam seminar tersebut menjadi terlalu ‘sepi’ jika diterbitkan begitu saja dalam sebuah buku yang diambisikan untuk menyoroti jalan terjal reformasi politik lokal di Indonesia.
Maka penulis-penulis lain kemudian dikontak untuk memberikan kontribusi tulisannya. Sebagian tulisan-tulisan yang berhasil dikumpulkan kemudian itu adalah naskah yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya, namun sebagian yang lain sudah pernah dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal ataupun bab buku. Atas seijin editor dan/atau penulis, naskah-naskah yang sudah pernah dipublikasikan tersebut kembali kami terbitkan dalam bentuk buku yang saat ini ada dihadapan sidang pembaca. Oleh karena itu, penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya perlu kita sampaikan pada seluruh kontributor tulisan dalam buku ini. Dan akhirnya, patutlah kita berharap semoga buku ini bisa memperkaya perspektif pemahaman tentang dinamika politik lokal di Indonesia pasca reformasi politik 1998.***